Search

Ini Alasan Risma Cabut Laporan terhadap Penghinanya di Facebook - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya luluh dengan permintaan maaf yang dilakukan Zikria Dzatil.

Hal itu dibuktikan dengan pencabutan laporannya kepada polisi.

Surat pencabutan laporan itu dilakukan Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (7/2/2020).

Alasan melakukan pencabutan laporan itu, lantaran pelaku yang telah menghinanya di media sosial tersebut telah berulang kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," ujar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati, Sabtu (7/2/2020).

Baca juga: Risma Cabut Laporan Penghinanya, Ini Respons Polisi

Dengan dicabutnya laporan itu, lanjut Ira, persoalan antara Risma dengan Zikria dianggap sudah selesai. Untuk proses hukum selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimanapun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," kata dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan terkait pencabutan laporan yang dilakukan Risma.

Saat ini, kata dia, polisi masih mengkaji kemungkinan penghentian kasus terhadap pelaku penghinaan Wali Kota Surabaya tersebut.

"Sekarang kami masih tindak lanjuti untuk gelar perkara," kata Sudamiran kepada Kompas.com, saat dihubungi, Sabtu (8/2/2020).

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 08, 2020 at 02:24PM
https://ift.tt/2H8sZxH

Ini Alasan Risma Cabut Laporan terhadap Penghinanya di Facebook - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Alasan Risma Cabut Laporan terhadap Penghinanya di Facebook - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.