Search

Garuda Klaim Self Daclare Soal HD, Bea Cukai: Tak Ada Istilah Itu - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan ihwal istilah self declare atau pelaporan mandiri yang diklaim manajemen maskapai Garuda Indonesia soal "kargo gelap" yang berisi motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat GA 9721 A300-900 Neo. Kepala Subdirektorat Komunikasi Dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro memastikan, institusinya tak mengenal istilah tersebut. 

“Tidak ada istilah itu kalau di Kepabeanan. Kami hanya mengenal metode self assesment. Itu berdasarkan best practice custom international," katanya kala dihubungi Tempo, Rabu, 4 Desember 2019.

Metode self assesment memungkinkan penentuan besaran pajak terutang dihitung secara mandiri oleh wajib pajak. Dalam hal ini, wajib pajak berperan aktif menuntaskan kewajiban pajaknya. Mulai dari penghitungan besaran pajak, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak.

Dalam self assesment, aturan yang ditetapkan kepabeanan terhadap barang ekspor dan impor tak berubah. Artinya, penumpang pesawat tidak diperkenankan membawa barang bekas asal luar negeri masuk ke dalam negeri.

"Contohnya Anda membawa make up. Meski bekas, tidak boleh dibawa. Kalau memaksa bawa dengan berbagai cara, berarti Anda memang memiliki niat (menyelundupkan barang)," tutur Deni.

Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelumnya menyita 18 boks yang diangkut maskapai Garuda Indonesia di hanggar empat milik PT Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November 2019. Lima belas boks di antaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran 1970-an. Sedangkan tiga boks lainnya berisi dua unit sepeda Brompton serta aksesorisnya yang ditaksir harganya puluhan juta. 

Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 05, 2019 at 08:50AM
https://ift.tt/2sT2U1T

Garuda Klaim Self Daclare Soal HD, Bea Cukai: Tak Ada Istilah Itu - Tempo
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Garuda Klaim Self Daclare Soal HD, Bea Cukai: Tak Ada Istilah Itu - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.