TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tengah meningkatkan dan memperkuat patroli untuk menghalau kapal-kapal penangkap ikan asal Cina yang beroperasi secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Patroli akan diperkuat, penguatan kapal-kapal kita, yang sekarang ada di wilayah lain, akan dikerahkan ke sana untuk menghalau," kata Mahfud di Universitas Brawijaya Malang, Ahad, 5 Januari 2020.
Kapal-kapal Cina sebelumnya memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal nelayan dikawal oleh Coast Guard Cina tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Menurut Mahfud, pihaknya akan dengan tegas mengusir kapal-kapal Cina dan kapal asing lainnya di perairan Natuna. Kapal militer yang dimiliki Indonesia sudah disiapkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
Meski begitu, menurut Mahfud, peningkatan dan penguatan patroli di kawasan perairan Natuna tersebut bukan berarti Indonesia melakukan perang dengan pemerintah Cina. Langkah itu merupakan upaya pemerintah Indonesia menghalau kapal asing untuk menjaga wilayah perairan Indonesia. "Kita tidak berperang, akan tetapi menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Cina mengklaim secara sepihak dan menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line. Namun, pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui klaim Cina tersebut.
Nine Dash Line diklaim sebagai wilayah Laut Cina Selatan seluas dua juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka. Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 kilometer dari daratan Cina hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
"Cina menyatakan itu hak tradisional mereka, karena sejak ribuan tahun nelayan mereka ke wilayah itu. Apa dasarnya, dan apa buktinya?" ucap Mahfud mempertanyakan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia dan Cina tidak memiliki hak apa pun pada perairan tersebut. Pemerintah Indonesia juga tidak membuka ruang untuk negosiasi dengan pemerintah Cina terkait perairan Natuna dan tetap berpegang pada UNCLOS 1982.
Indonesia - Terkini - Google Berita
January 06, 2020 at 09:23AM
https://ift.tt/36pTz0k
Cina Klaim Nine Dash Line di Natuna, Mahfud MD: Apa Buktinya? - Tempo.co
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cina Klaim Nine Dash Line di Natuna, Mahfud MD: Apa Buktinya? - Tempo.co"
Post a Comment