KPK saat ini memang berbeda dengan payung aturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dalam UU itu, pimpinan KPK harus meminta izin pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyadapan yang merupakan salah satu instrumen untuk OTT KPK.
"Wah, dulu bnyk yg ragu OTT akan bs dilakukan lg. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia.👍👍Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yg ditunggu lg adl menangani kasus2 besar spt di bidang migas," tulis Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd seperti dilihat pada Rabu (8/1/2020).
Wah, dulu bnyk yg ragu OTT akan bs dilakukan lg. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia. 👍👍Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yg ditunggu lg adl menangani kasus2 besar spt di bidang migas https://t.co/ryc214yFdC
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 7, 2020
Namun ternyata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan sadapan terkait OTT Bupati Sidoarjo sebenarnya dilakukan sebelum pelantikan Dewas KPK. Dewas KPK sendiri dilantik pada 20 Desember 2019.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan informasi yang sebelumnya, sudah lama," ucap Alexander di sela safarinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini.
Di sisi lain, Alexander mengatakan KPK sedang mengatur standard operating procedure atau SOP mengenai perizinan dari Dewas KPK itu. Dewas KPK sendiri sejak Senin (6/1) hingga Rabu (8/1) ini menjalani induksi atau masa pengenalan tugas-tugasnya di KPK.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi sementara kita susun SOP-nya. Kan Dewas-nya sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya standar prosedurnya seperti apa nanti kita atur," ucap Alexander.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring OTT KPK pada Selasa (7/1) kemarin berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. KPK menduga adanya transaksi haram yang melibatkan Saiful.
Selain Saiful, ada sejumlah orang yang juga ditangkap tetapi KPK belum membuka identitasnya. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebelum nantinya KPK menyampaikan status hukum mereka dalam OTT itu. (dhn/tor)
Indonesia - Terkini - Google Berita
January 08, 2020 at 12:54PM
https://ift.tt/2ZXRBSr
Mahfud Md Yakin KPK Izin Dewas di Sadapan OTT Bupati Sidoarjo, Ternyata... - Detiknews
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Md Yakin KPK Izin Dewas di Sadapan OTT Bupati Sidoarjo, Ternyata... - Detiknews"
Post a Comment