
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.
Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.
Dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, mengaku tak kenal Harun Masiku, hingga menyebut-nyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Komisi II DPR Johan Budi.
Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
• Segini Gaji Anggota KPU Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK
• Komisi II DPR RI Sebut Anggota KPU yang Kena OTT KPK Harus Diberi Sanksi Tegas
• Terungkap Maksud 3 Surat dengan Tanda Tangan Megawati dan Hasto Kristiyanto untuk KPU
Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.
"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia.
Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU. Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.
Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.
"Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang," ujarnya.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 16, 2020 at 04:50PM
https://ift.tt/2uX5dBW
Makna Kalimat 'Siap Mainkan' yang Diungkap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Sidang DKPP - Tribun Lampung
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Makna Kalimat 'Siap Mainkan' yang Diungkap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Sidang DKPP - Tribun Lampung"
Post a Comment