
Pantauan detikcom di lokasi, ratusan warga Tanjung Priok ini mulai berdemo di depan kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020), pada pukul 11:30 WIB. Kebanyakan dari mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.
Massa mengenakan pakaian bebas. Massa aksi ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki maupun perempuan.
Mereka juga membawa tulisan 'Gw Bumi Priok Lo Jual Gw Beli'. Massa juga membawa sejumlah bendera yang mereka kibarkan pada aksinya siang hari ini. Beberapa dari mereka juga mengenakan atribut NJ Mania.Massa meneriakkan tuntutan mereka, yaitu meminta Yassona Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok atas ucapannya. Mereka juga berteriak, 'Priok Bukan Kriminal !!!'.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 22, 2020 at 12:07PM
https://ift.tt/37lagdG
Tiba di Kemenkum HAM, Massa 221 Priok Bersatu Tuntut Yasonna Minta Maaf - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiba di Kemenkum HAM, Massa 221 Priok Bersatu Tuntut Yasonna Minta Maaf - Detiknews"
Post a Comment