Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Pemerintah Provinsi DKI untuk menjelaskan soal perencanaan Formula E di Monas, Jakarta Pusat. Komisi E menilai ada perencanaan yang salah sampai ada pengakuan salah ketik surat.
Dalam rapat kerja itu, mulanya Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi DKI Catur Laswanto mengakui ada kesalahan ketik di surat yang disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah yang juga Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno. Salah ketik itu terkait rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Terkait masalah ini sudah clear, sudah diluruskan oleh Pak Sekda (Saefullah). Disebutkan bahwa bukan TACB, tapi TSP, Tim Sidang Pemugaran. Memang banyak masyarakat yang rancu terkait TSP dan TACB. Memang dalam Pergub TACB dan TSP diatur dalam satu Pergub Nomor 1443 Tahun 2017," kata Catur dalam rapat dengan Komisi E di DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2020).
Menanggapi pengakuan tersebut, Sekretaris Komisi E Johnny Simanjuntak menilai kesalahan itu membuktikan perencanaan belum matang. Dia pun menyebut perencanaan Formula E kaleng-kaleng.
"Formula E rencana kaleng-kaleng. Ini adalah formula politik, formula ecek-ecek. Karena perencanaan tidak mantap. Ini ada pemaksaan tergopoh-gopoh," ucap Johnny.
Tonton juga Akui Surat Formula E Ada Salah, Sekda DKI: Harusnya TSP, Bukan TACB :
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 19, 2020 at 12:32PM
https://ift.tt/2SDnCgv
Rapat dengan Pemprov DKI, Komisi E DPRD: Formula E Rencana Kaleng-kaleng - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapat dengan Pemprov DKI, Komisi E DPRD: Formula E Rencana Kaleng-kaleng - detikNews"
Post a Comment