Search

Kronologi Masuknya Harley & Brompton Ilegal yang Diangkut Garuda - Detikcom

Jakarta - Komponen motor Harley Davidson (HD) bekas dan 2 buah sepeda Brompton baru masuk RI secara ilegal. Motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.

Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologinya:

16 November 2019
Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda bertolak dari Toulouse, Prancis.

17 November 2019
Maskapai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia pada siang hari. Setibanya di bandara, pesawat langsung dibawa ke kawasan GMF. Kala itu, berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro, ditemukan 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor HD dengan kondisi bekas. Sementara itu, tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.
2 Desember 2019
Kabar masuknya Harley dan sepeda Brompton ilegal tersebut mulai tercium awak media. Hari itu juga, Deni memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa pesawat itu mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang.

3 Desember 2019
Manajemen Garuda buka suara. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

"Sebelum pesawat itu tiba, kita kan sudah memberitahukan akan tentang ada kedatangan pesawat seperti biasa, sesuai prosedur, akan ada datang pesawat baru kita yang kita jemput dari Toulouse. Nah akan tiba 17 November, kita sudah memberitahu ke otoritas termasuk Bea Cukai," katanya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut penumpang khusus untuk serah terima pesawat. Lanjutnya, seperti penerbangan internasional lainnya, penumpang mengungkap (declare) barang bawaannya.

Ikhsan mengatakan, suku cadang yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.


Kemudian, di hari yang sama juga, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan barang mewah yang diangkut pesawat Garuda Indonesia.

Adapun investigasi yang dilakukan turut melibatkan pihak-pihak terkait, meski Heru tak merinci siapa saja pihak tersebut. Namun, Heru memastikan bahwa penyelidikan tersebut bakal rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Investigasi sama pihak pihak terkait. (Selesai) kira-kira 1 sampai 2 hari besok," kata Heru ketika ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Simak Video "Garuda Indonesia Perkenalkan Armada Barunya, Yuk Intip!"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 05, 2019 at 12:18PM
https://ift.tt/2s08E9C

Kronologi Masuknya Harley & Brompton Ilegal yang Diangkut Garuda - Detikcom
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Masuknya Harley & Brompton Ilegal yang Diangkut Garuda - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.