
Simpang siur informasi mengenai keberadaan tersangka KPK Harun Masiku diklarifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Harun yang merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP itu sudah berada di Indonesia setelah sebelumnya disebut masih berada di luar negeri.
"Sudah beberapa waktu yang lalu sebenarnya kita peroleh (data perlintasan terkait Harun), karena banyak sekali yang tanya juga. Baru hari ini kami berkesempatan untuk menyampaikan. Jangan sampai informasinya salah," ujar Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2020).
Bambang ditemani Kabag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang, saat menyampaikan penjelasannya itu. Bambang mengatakan Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
"Jadi keberadaan terakhir sudah ada di Indonesia dan berdasarkan catatan Ditjen Keimigrasian juga sudah dicegah artinya yang bersangkutan tidak boleh ke luar negeri," ucap Bambang.
Harun memang dicari KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu aktif sebagai Komisioner KPU. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, Harun tidak menampakkan diri sehingga KPK memintanya untuk menyerahkan diri.
Simak Juga Video "Cerita Istri Dengar Kabar Harun Masiku Dikaitkan OTT Wahyu Setiawan"
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 22, 2020 at 03:53PM
https://ift.tt/2vfm5UG
Akhirnya Akui Harun Masiku di RI, Kemenkum HAM: Jangan Dikira Menyembunyikan - detikNews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akhirnya Akui Harun Masiku di RI, Kemenkum HAM: Jangan Dikira Menyembunyikan - detikNews"
Post a Comment