
Istimewa via Kompas.com
Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal!
Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Baru-baru ini sedang ramai dibicarakan perihal Keraton Agung Sejagat.
Bukan keraton pada umumnya, Agung Sejagat adalah keraton fiktif yang didirikan oleh Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Keraton Agung Sejagat ini berdiri di kawasan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ditemukan Janin dan Gumpalan Daging di Kendi, Ratu Keraton Agung Sejagat Ternyata Keguguran?
Keraton ini mulai terkenal ketika Totok Santoso mendeklarasikan keratonnya merupakan keturunan kerajaan Majapahit.
Namun kemudian Totok dan Fanni beserta tetek bengek keraton tersebut digelandang ke kantor polisi karena kasus penipuan.
Totok dan Fanni diketahui menipu para anggota kerajaan buatannya dengan mengadakan iuran perbulan dengan nominal yang tidak sedikit.
Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat akui Kerajaannya Fiktif, Begini Nasib Uang Para Pengikutnya
Tak hanya itu, para anggota diiming-imingi gaji per bulan dalam mata uang Dolar.
Bahkan anggotanya diminta untuk mencari anggota lain sesuai kuota untuk dijadikan perangkat pemerintahan lain seperti kepala desa, camat, bupati, dan lainnya.
Hal tersebut dibeberkan oleh mantan anggota keraton tersebut pada acara Ini Baru Empat Mata yang ditayangkan pada Minggu (20/1/2020).

Tangkapan Layar Youtube TRANS7 OFFICIAL
Setyo Eko Pratolo, mantan anggota keraton agung sejagat.
Mantan anggota yang bernama Setyo Eko Pratolo ini mengaku mulai bergabung dengan keraton tersebut dari tahun 2015.
"Berawal dari tahun 2015 akhir," ungkap pria yang dipanggil Eko ini dikutip dari kanal Youtube TRANS7 OFFICIAL (20/1/2020).
"Dulu awalnya dijanjikan kalau masuk 'Dek' akan diberikan gaji bulanan Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta," lanjutnya.
Namun Eko mengatakan bahwa uang tersebut baru diberikan ketika seseorang sudah mencari orang untuk membuat perangkat desa hingga kabupaten.
Menurut penjelasan Eko, banyak orang menganggap bahwa cara tersebut mirip dengan tata cara usaha Multi Level Marketing (MLM).
"Gaji Rp 7 juta itu untuk yang ditingkat kecamatan. Jadi dengan adanya 'Dek' harus memenuhi kuota untuk membentuk kepengurusan tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, bahkan sampai tingkat provinsi," jelas Eko.
(*)
Video Pilihan
PROMOTED CONTENT
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 22, 2020 at 01:08PM
https://ift.tt/2RejvH4
Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agun... - Grid.ID
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agun... - Grid.ID"
Post a Comment