JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa delapan orang terkait opersi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali sendiri belum mengungkap identitas orang-orang tersebut. Ia juga belum mengonfirmasi adanya penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Baca juga: Penyidik KPK Segel Ruang Kerja Wahyu Setiawan
Menurut Ali, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan. Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Fikri.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 09, 2020 at 11:31AM
https://ift.tt/2QDuklD
KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment