Search

Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Massa di Sukabumi Ditangkap! - Detiknews

Sukabumi -

Polisi menangkap tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Sabtu (25/1/2020).

Ketiga pelaku diapit penyidik. Mereka berpakaian tahanan.

Para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun Wisnu tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.

Tiga orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat," ucap Wisnu.

Selain tersangka, polisi menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB).

"Untuk motifnya hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada," ujar Wisnu.

(sya/bbn)

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terbaru - Google Berita
January 25, 2020 at 06:59PM
https://ift.tt/30SiuYl

Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Massa di Sukabumi Ditangkap! - Detiknews
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Massa di Sukabumi Ditangkap! - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.