JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sekretaris Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Anies Baswedan menyatakan, proyek revitalisasi monas belum dilanjutkan lantaran harus menyesuaikan dengan hasil rapat Komisi Pengarah.
Penyesuaian itu mencakup kesesuaian antara gambar rencana proyek revitalisasi dengan ketentuan Keppres Nom 25 Tahun 1995.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat yang digelar Komisi Pengarah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Sekarang belum dilanjutkan. Sesudah besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi. Kan itu gambaran dulu harus dibentuk dalam bentuk gambar kan. Nah gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," ujar Anies seusai rapat.
Baca juga: Komisi Pengarah Minta Anies Segera Eksekusi Revitalisasi Monas Sesuai Keppres
Ia menambahkan, rapat tersebut menghasilkan empat keputusan. Keputusan pertama ialah penataan kawasan selatan Monas harus sejalan dengan Keppres No. 25 Tahun 1995.
Berdasarkan Keppres itu sisi selatan Monas dirancang sebagai area terbuka di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara dan langsung menatap Monas.
Anies mengatakan, di dalam Keppres No. 25 Tahun 1995 ada gambaran umum lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai kondisi sekarang.
Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan selatan Monas.
"Karena kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir, di lapangan IRTI dan Lenggang Jakarta, yang itu semua nanti akan menjadi kawasan hijau yang selama ini terbuka itu justru menjadi hijau," kata Anies.
Baca juga: Pemenang Sayembara Minta Dilibatkan dalam Revitalisasi Monas
Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di platter box, khususnya yang sudah ada platter box-nya. Nantinya di sana akan ditambahkan tanaman pohon rindang.
"Keempat, Pemprov DKI akan segera atau gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi Pengarah. Jadi kesimpulan-kesimpulannya seperti itu," ujar Anies.
Baca juga: Revitalisasi Monas Tak Harus Tebang Pohon, Ini Penjelasan Arsitek Pemenang Sayembara
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggelar rapat bersama menindaklanjuti polemik revitalisasi Monas yang sempat menjadi perbincangan lantaran proses pengerjaan proyek oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya belum mendapat persetujuan.
Dalam rapat tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Indonesia - Terbaru - Google Berita
February 06, 2020 at 06:26AM
https://ift.tt/2OwQbtp
4 Poin Keputusan Rapat Komisi Pengarah Terkait Revitalisasi Monas - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Poin Keputusan Rapat Komisi Pengarah Terkait Revitalisasi Monas - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment