Search

6 Fakta Penyelundupan 19 Mobil Mewah & 35 Motor, Negara Rugi Rp 647,5 Miliar Sri Mulyani Marah - Tribun Timur

6 Fakta Penyelundupan 19 Mobil Mewah & 35 Motor, Negara Rugi Rp 647,5 Miliar Sri Mulyani Marah

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.

Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.

"Seperti terlihat di depan itu sebagian dari contoh-contoh motor yg diselundupkan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok. Di Tanjung Priok sampai hari ini jumlah mobil mewah yang diselundupkan 19 dengan jumlah motor mewah 35 unit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kasus penyelundupan yang terjadi sepanjang 2016 hingga 2019 tersebut dilakukan oleh PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 18, 2019 at 06:06AM
https://ift.tt/2PzatUj

6 Fakta Penyelundupan 19 Mobil Mewah & 35 Motor, Negara Rugi Rp 647,5 Miliar Sri Mulyani Marah - Tribun Timur
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Fakta Penyelundupan 19 Mobil Mewah & 35 Motor, Negara Rugi Rp 647,5 Miliar Sri Mulyani Marah - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.