Search

Mau Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Perhatikan Hal Ini - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau elevated mulai dibuka untuk umum pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Pada tahap awal, masyarakat bisa merasakan fasilitas ini secara gratis. Namun, diimbau bagi para pengendara agar mempersiapkan tunggangannya lebih dahulu secara matang dan tetap mentaati aturan yang berlaku.

Demikian yang dipaparkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Besok, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Sudah Bisa Dilintasi Secara Gratis

Tol Layang Jakarta-CikampekDjoko Setijowarno Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Kemudian, perlu diketahui kembali, Tol elevated Jakarta-Cikampek tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol sepanjang 38 kilometer ini hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya.

Jika pengendara mobil hendak menuju ke arah Cikampek, dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir Km 10.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.

Baca juga: Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Tol Layang Jakarta-Cikampek Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Bagi pengendara yang hendak menuju Jakarta dapat masuk melalui Karawang Barat Km 48. Selain itu, tol elevated ini didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga memang tidak ada rest area sepanjang jalan tol," ujar dia.

Oleh sebab itu, Budi mengingatkan agar para pengendara memastikan saldo e-toll dan bensin dalam keadaan cukup. Serta, tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.

"Rest area terdekat tersedia di Km 50 (arah Cikampek) dan Km 06 (arah Cawang)," katanya.

"Pastikan juga kecepatan kendaraan antara 60-80 kilometer per jam. Jika melanggar, akan ditindak karena Jalan Tol Jakarta-Cikampek II sudah diawasi electronic traffic law enforcement (ETLE)," tambah Budi.

Let's block ads! (Why?)



Indonesia - Terkini - Google Berita
December 15, 2019 at 01:24PM
https://ift.tt/34gjtle

Mau Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Perhatikan Hal Ini - Kompas.com - KOMPAS.com
Indonesia - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32k1zwO
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mau Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Perhatikan Hal Ini - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.